RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 14 Maret 2019

Pembunuhan Kim Jong Nam, Pengadilan Malaysia Tolak Banding WN Vietnam

Pembunuhan Kim Jong Nam, Pengadilan Malaysia Tolak Banding WN Vietnam


AGEN CASINO ONLINE

Nasib seolah tak berpihak pada warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, salah satu dari dua perempuan yang dituduh menggunakan racun saraf mematikan VX untuk membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Harapan untuk bebas seperti rekannya, Siti Aisyah dari Indonesia, pun sirna.

Jaksa penuntut Malaysia menolak permohonan pembatalan tuduhan kasus pembunuhan itu. Ironisnya, keputusan tersebut hanya berselang beberapa hari setelah Siti Aisyah dibebaskan.

Huong adalah satu dari dua perempuan yang didakwa terlibat pembunuhan Kim Jong Nam pada Februari 2017, dimana tertuduh dalam kasus ini terancam hukuman gantung. Siti Aisyah, bebas dari dakwaan yang dibacakan pada Senin dengan dicabutnya tuntutan terhadap perempuan 27 tahun itu. Setelah bebas dari dakwaan, Aisyah kembali ke Indonesia beberapa jam kemudian.

Menurut laporan CNN yang dilansir Kamis (14/3), dengan keputusan itu berarti Doan Thi Huong sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang masih berada di balik jeruji besi. Jaksa tidak mengungkapkan alasan menolak banding Huong dan membiarkan Aisyah dibebaskan.

Tim hukum Huong telah mengajukan petisi kepada jaksa penuntut untuk membebaskannya dengan alasan yang sama dengan Aisyah, menyebut tak adil untuk membebaskan salah satu terdakwa tetapi yang lain tidak. Namun Huong mengatakan kepada wartawan melalui seorang penerjemah bahwa dia tidak benci Aisyah yang dibebaskan sementara dirinya tidak.

"Tuhan tahu saya dan Siti Aisyah tidak melakukan apa-apa," kata Huong, menurut penerjemahnya.

Duta Besar Vietnam untuk Malaysia, Le Quy Quynh mengatakan kepada CNN bahwa Huong nelangsa, menangis dan menempelkan tangannya ke dahinya setelah putusan diumumkan. Quynh mengatakan Menteri Kehakiman Vietnam telah mengirim surat kepada Jaksa Agung Malaysia untuk meminta pembebasan Huong.

"Dia sedikit gugup dan lemah," kata Quynh.

Quynh mengatakan Hanoi akan kembali meminta pemerintah Malaysia memperlakukan Huong secara adil dan membebaskannya sesegera mungkin. Pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik, mengatakan keputusan tersebut mengecewakan.

"Keputusan untuk tidak mengakhiri kasus tidak sesuai dengan sistem peradilan pidana kami. Ada diskriminasi karena penuntut memihak satu pihak. Keduanya menghadirkan pembelaan yang sama di hadapan pengadilan ini. Jaksa penuntut umum belum bertindak adil," papar Hisyam Teh Poh Teik.

Hakim Azmi Ariffin kemudian menunda sidang karena alasan kemanusiaan, mengatakan Huong tampak tidak sehat. Ariffin kemudian memerintahkan dokter untuk memeriksa Huong. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada 1 April.

Setelah pembebasan Aisyah pada hari Senin, pemerintah Vietnam tampaknya meningkatkan upaya mereka untuk membebaskan Huong. Menteri Luar Negeri Vietnam, Pham Binh Minh mendesak timpalannya dari Malaysia pada hari Selasa untuk memastikan penilaian yang adil bagi Huong dan membebaskannya.

Pihak berwenang Vietnam sepertinya sangat bungkam atas kasus ini. Mereka tidak mengungkapkan apakah penahanan Huong dibahas selama kunjungan Kim Jong Un bulan lalu ke Hanoi, saat bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pejabat Vietnam.

0 komentar:

Posting Komentar