RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 04 Juni 2017

Asyik ngamar saat Ramadan, 7 pasangan bukan muhrim dibawa Satpol PP

Asyik ngamar saat Ramadan, 7 pasangan bukan muhrim dibawa Satpol PP


AGEN KASINO

Meski bulan suci Ramadan, ternyata ada saja pasangan bukan muhrim di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang diduga berbuat mesum sehingga terjaring aparat yang melakukan razia. Akibat perbuatannya, para pasangan itu diminta memberikan pernyataan surat tak mengulangi kembali perbuatannya.

"Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Ini masih dalam rangka pembinaan. Kalau sampai ada yang terjaring lagi maka akan ditindak tegas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rihel di Sampit, Minggu (4/6).

Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan merazia hotel, penginapan, barak atau kos dan lokasi lainnya pada Sabtu (3/6) malam. Hasilnya, petugas menemukan tujuh pasangan bukan muhrim atau bukan suami-istri yang sedang berduaan di kamar hotel.

Beberapa dari mereka sempat mengelak, namun ketika diminta menunjukkan surat nikah, mereka tidak bisa membuktikannya. Tujuh pasangan bukan muhrim itu langsung dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan diberi pembinaan, sebelum diizinkan pulang.

Selain pasangan bukan muhrim, petugas juga menjaring sembilan warga yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas. Razia ini dilakukan menanggapi keluhan masyarakat terkait masih adanya pasangan bukan muhrim.

"Operasi ini untuk memberi keamanan dan kenyamanan masyarakat, apalagi ini bulan Ramadan saat masyarakat ingin beribadah. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan penularan penyakit HIV/AIDS yang sangat rentan terjadi akibat pergaulan bebas. Kita harus meningkatkan kewaspadaan karena Kotawaringin Timur merupakan daerah tertinggi kedua penularan HIV/AIDS di Kalimantan Tengah," kata Rihel.

Sepanjang kegiatan, petugas juga memantau tempat hiburan malam yang ada di Sampit karena sesuai kebijakan pemerintah daerah, tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadan. Hasil pantauan saat razia, tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi.

Rihel menegaskan, operasi akan terus dilakukan secara rutin pada waktu-waktu yang dirahasiakan. Dia mengajak seluruh masyarakat menciptakan situasi yang kondusif dan menghormati warga yang beribadah di bulan suci Ramadan.

0 komentar:

Posting Komentar