RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 18 April 2017

Kronologi tujuh tahanan kabur dari Polsek Tambaksari

Kronologi tujuh tahanan kabur dari Polsek Tambaksari


AGEN KASINO

Tujuh tahanan Polsek Tambaksari Surabaya, Jawa Timur ternyata sudah lama merencanakan untuk kabur. Otak pelarian ini adalah Ryan Dwi Saputra (25), warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo. Selama dua hari, sejak hari Sabtu hingga Minggu malam (16/4), ketujuh tahanan ini berusaha merusak jeruji besi sel bagian atap dengan balok kayu. Kemudian pada Senin dini hari (17/4), sekitar pukul 02.00 WIB, ketujuhnya berhasil kabur dari tahanan.

Tiga dari tujuh tersangka kabur itu kemudian berhasil ditangkap kembali oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tiga tersangka itu adalah Ryan Dwi Saputra (25), warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo, Jefri Marga Putra (21), warga Krampung Tengah, Surabaya dan Fadillah (25), asal Desa Tangkul, Blitar.

Sementara empat lainnya yaitu Budi Sasmito, warga Setro, Surabaya; M Salman, asal Sampang; M Sohib, warga Kedung Klinter, Surabaya dan Syaiful Haq, warga Kedung Rukem, Surabaya, masih dalam pengejaran empat tim bentukan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal.

Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari keterangan tiga tersangka yang berhasil ditangkap, kegiatan melarikan diri ini memang sudah direncanakan sejak awal oleh ketujuh tersangka.

"Para tersangka ini memang niat awal dimiliki oleh R (Ryan) yang pada saat itu berkomunikasi, takut dengan penahanan lanjutan di kejaksaan, atau di Medaeng (Rutan Klas I Surabaya). Sehingga berusaha meyakinkan teman-temannya, kalau ada peluang kabur dari Polsek Tambaksari," papar Shinto, Selasa (18/4).

Ryan mempengaruhi Salman dan Sohib, yang saat ini masih berada dalam pelarian. "Mereka melihat peluang dengan jeruji besi di bagian atas sel yang kelihatan rapuh," ucapnya.

Kemudian, ketujuh tersangka mencari balok kayu yang bisa menjadi pengungkit sela-sela jeruji besi. Balok kayu, didapat para tersangka dari sel bagian atas. Setelah itu, dengan balok kayu tersebut, para tersangka mendorong jeruji besi dan terlepas.

"Jadi dia (para tersangka) bisa bergerak dari sel sebelahnya pada bagian atas, dia bisa melihat jeruji besi yang berada di atas kamar mandi," ucap Shinto.

Pencongkelan sudah beberapa kali dicoba. "Cuma karena daya tahannya cukup kuat, kemudian dengan mendongkel secara bersama-sama, sehingga merusak las-lasan (sambungan) yang ada pada jeruji besi," sambung Shinto.

Setelah besi lepas, ketujuh tersangka menarik salah satu jeruji besi tersebut secara bersama-sama. Sehingga, besi tertekuk dan menimbulkan rongga yang bisa digunakan untuk kabur secara bergantian.

"Mereka keluar secara bergantian, lalu melompat ke genting (atap tahanan), kemudian melompat ke kampung yang ada di belakang Polsek Tambaksari," jelas Shinto.

0 komentar:

Posting Komentar