RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 23 Mei 2017

Hanya 10 persen PNS Solo yang mau bayar zakat

Hanya 10 persen PNS Solo yang mau bayar zakat


AGEN KASINO

Tingkat penerimaan zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih tergolong rendah. Hingga saat ini hanya 10 persen PNS yang mengeluarkan zakat 2,5 persen dari penghasilannya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Solo.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Setda Solo, Siti Anggraeni Purwanti mengatakan potensi zakat PNS di Solo belum tergarap optimal. Untuk itu pihaknya akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"(Pemkot) Solo perlu segera membentuk UPZ untuk menggenjot potensi zakat penghasilan dari PNS," ujar Siti, Selasa (23/5).

UPZ yang akan dibentuk terdiri atas ketua, sekretaris dan bendahara. Dia menjelaskan penarikan zakat merujuk surat edaran (SE) Nomor 451.12/843 tentang Pungutan Zakat, Infak dan Sedekah, zakat dipungut sebesar 2,5 persen dari penghasilan atau gaji per bulan bagi PNS beragama islam.

Pemkot menetapkan besaran infak atau sedekah bagi PNS golongan IV senilai Rp30 ribu per bulan, golongan III senilai Rp 15 ribu per bulan, dan golongan II senilai Rp 10 ribu per bulan.

Hasil pengumpulan ini akan disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat islam. 87,5 persen diberikan kepada fakir miskin dan yang berhak menerima lainnya. 5 persen diberikan untuk UPZ, serta 7,5 persen untuk operasional dan pengelolaan Baznas," jelasnya.

Siti menyampaikan, penyaluran zakat potong gaji akan mulai diberlakukan Juni mendatang. PNS, lanjutnya, nanti akan diberikan surat pernyataan kesediaan membayar zakat melalui Baznas.

0 komentar:

Posting Komentar